Tim Gabungan Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lamsel Tangkap 3 Pembunuh Wanita di Kamar Kos

Tempat kejadian perkara pembunuhan wanita dalam kamar kost di Kalianda Lampung Selatan dipasang Polis Line. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Tim gabungan dari Polda Lampung bersama Tim Khusus Anti Bandit 308 (Tekab 308) Polres Lampung Selatan, Minggu (15/08/2021) dini hari, mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan wanita inisial Sher di kamar kos di Kalianda Lampung Selatan.

Berdasarkan rekaman video dan foto yang beredar di aplikasi chating WhatsApp, pelaku pembunuhan wanita di kamar kos sebanyak tiga orang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan informasi terakit penangkapan tiga pelaku pembunuhan wanita di kamar kos di Desa Kedaton tersebut.

Mayat wanita yang ditemukan di kosan meninggal karena luka sayatan senjata tajam.
Hal ini disampaikan Kaur Inafis Polres Lampung Selatan Bripka Iedrus Hasby.
Korban bernama Sher ditemukan tewas di kosan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Iedrus mengatakan dari visum luar yang dilakukan, terlihat luka sayatan senjata tajam di leher korban. “Sementara dari hasil visum luar, korban meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher,” kata Iedrus. “Luka sayaran tersebut cukup panjang, hingga menyebabkan leher korban nyaris terputus,” sambungnya.

Iedrus mengungkapkan tidak ditemukan luka lain selain luka sayatan di bagian leher korban, pemeriksaan visum luar masih dilakukan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di aplikasi chating WhatsApp, salah satu pelaku mengaku dari Kalirejo Lampung Timur dan pelaku lain dari Legundi Lamsel.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin, seperti dilansir salah media online, membenarkan penangkapan tiga pelaku. Tapi Kapolres tidak mau memberi keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar koordinasi dengan Kabid Humas Polda Lampung.

Begitu juga dengan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Enrico Donald Sidauruk belum bersedia memberikan keterangan dan menyarankan agar konfirmasi ke Polda Lampung. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.