Tim Jaksa Agung Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 di Lampung Timur

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberi keterangan kepada wartawan dalam kunjungan kerja di Kejati Lampung. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Kejaksaan Agung akan melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 di Dinas Kesehatan Lampung Timur (Lamtim). Infomasinya Tim Kejaksaan Agung sudah turun di Lampung Timur sejak tanggal 7 Agustus 2020.

Hal ini pun dibenarkan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, saat melakukan kunjungan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (13/8/2020). “Benar ada dan pemeriksaannya di sini (Kejati),” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Disinggung turunnya Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan di Lampung Timur apakah tindaklanjut dari atensi Presiden RI Joko Widodo, Burhanuddin tidak berkomentar banyak.

Namun Burhanuddin menuturkan Tim Kejaksaan Agung saat ini masih melakukan penyilidikan dalam pelaksaan penyaluran dana covid tersebut. “Yang jelas gini apakah dalam pelaksanaannya ada mens rea-nya enggak, ada niat jahatnya enggak, kalau enggak ada niat jahatnya, tutup,” kata Burhanuddin.

“Kalau ada niat jahatnya harus dilakukan penindakan, kan yang utamanya adalah apakah dalam pelaksaan tugas ini sesuai aturan atau tidak, kemudian ada gak tujuannya tercapai,” imbuhnya.

Burhanuddin melanjutkan,, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan arahan dalam penyaluran dana covid 19. “Kalau sudah dilakukan pendampingan diarahkan kemudian ada terjadi kesalahan, selagi kesalahan itu bersifat administrasi kami gak ada masalah, tapi kalau kalau kejadian itu ada niatan, ada niat jahat untuk mengambil, untuk korupsi ya kita tindaklanjut,” tegasnya.

Kata Burhanuddin, dalam tahapan penyelidikan ini pihaknya masih mencari barang bukti. “Ini kan mencari bukti, kalau ada informasi harus kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Disinggung jika ada jaksa nakal yang terlibat dalam dugaan korupsi, Burhanuddin menegaskan pihaknya akan bersih-bersih. “Kami bersih bersih, setiap informasi yang ada kami tindaklanjuti itu saja. Yang pertama satu ini kan sudah ada (Pinangki) disini menunjuk ini itu kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Burhanuddin pun mengingatkan untuk tidak berfikir jika pekerjaan Kejasaan Lambat. “Kami mencari bukti bukti awal, dua barang bukti, lalu penyidikan, baru kami ambil langkah,” bebernya.

Burhanuddin pun mengajak jaksa yang bekerja di daerah untuk bekerja sebaik-baiknya dan utamanya tidak bermain uang. “Jaksa semuanya yang nakal saya sikat,” tegas Jsksa Agung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.