Unit Jibom Lakukan Pendisposalan Barang Bukti UXO di Perumahan Puri Permata

Anggota Unit Jibom sedang melakukan pengamanan barang bukti UXO di perumahan Puri Permata. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Subden Jibom Iptu Mantun menindaklanjuti Taruna dari Komandan Satuan Kombes (Pol) Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si. perihal Permintaan Bantuan 1 Unit Jibom Detasemen Gegana oleh Kapolresta Bandarlampung tentang temuan satu barang bukti UXO (Granat Militer Jenis Nanas).

Granat ini hasil temuan petugas kebersihan. Katmi di Parit Perumahan Puri Permata Wilayah Hukum Polsek Teluk Betung Timur Kota Bandarlampung.

Giat ini dipimpin oleh Kasubden Jibom Iptu Mantun Manik dibantu beberapa personel jibom pada pelaksanaan pengamanan dan pendisposalan. Dikarenakan Granat Militer jenis nanas yang ditemukan warga di parit perumahan masih dalam keadaan aktif. “Jadi disimpulkan untuk mengurangi resiko maka dilaksanakan Pendisposalan sesuai perintah pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Kapolsek Telukbetung Timur Resta Bandarlampung Kompol Faisol untuk pelaksanaan dan lokasi Pendisposalan,” ujar Iptu Mantun.

Setibanya di lokasi Pendisposalan Kasubden Jibom melakukan app pembagian tugas Disposal, untuk Operator 1 dalam Disposal kali ini adalah Bripka Riyanto, SH merujuk ke SOP penanganan Disposal dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dr lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal telah diperhitungkan dengan matang.

Saat pelaksanaan Disposal pun berjalan dengan aman dan lancar & sudah dapat dipastikan bahwa Barang Bukti UXO (granat militer jenis nanas) di Nyatakan MUSNAH & TIDAK AKTIF LAGI serta di serahkan ke Kapolsek Teluk Betung Timur Resta Bandar Lampung sebagai pertanggung jawaban kepimpinan. Bravo Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.