Unit Tangkal Sabhara Polresta Bandarlampung Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba

Bandarlampung, Warta9.com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung terus melakukan upaya preemtif/pencegahan. Salah satunya dengan menggelar patroli hunting malam hari yang dilakukan oleh Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandarlampung.

Patroli hunting kali ini membuahkan hasil dengan menangkap dua pemuda yang sedang nongkrong di simpang Jalan Z.A Pagar Alam Kedaton Bandarlampung, Selasa malam (27/11/2019).

Kedua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yaitu AM (29) warga Desa Banjar Sari Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan dan AW (27), warga Desa Ngesti Karya Lampung Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, ditemukan satu buah paket kecil berisikan sabu di dompet pelaku.

Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi mewakili Kapolresta Bandarlampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, MM membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku tersebut. “Saat dilakukan penggeledahan, kita temukan sabu yang dibungkus kertas rokok di dompet salah satu pelaku, selanjutnya kedua pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suryadi.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.