Universitas Teknokrat Masuk Klaster Perguruan Tinggi Utama

Kampus Universitas Teknokrat Indonesia berlokasi di Kota Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) yang berlokasi di Kota Bandarlampung kini menjadi Universitas yang masuk Klaster Utama Perguruan Tinggi di Indonesia. Klasterisasi Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan akademik ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023. Universitas Teknokrat masuk kategori Klaster Utama. 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek M. Faiz Syuaib, dalam Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi, Nomor :0183/E5.5/AL.04/2023, tertanggal 8 Maret 2023, merilis perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia Klasterisasi kategori, Mandiri, Utama, Madya dan Pratama.

Klasterisasi ini didasarkan atas kinerja perguruan tinggi atas peningkatan kualitas dan kuantitas: penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book) pada platform SINTA. No urut tidak menunjukkan peringkat, hanya berdasarkan alfabet.

Dijelaskan dalam Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi, berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Akademik dan Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Vokasi pada Klaster Mandiri, Utama, Madya dan Pratama.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Dijelaskan oleh Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek M. Faiz Syuaib, Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan. Namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruantinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, saat dimintai keterangannya, Jumat (10/3/2023), mengucapkan syukur alhamdulillah.

UTI terus berupaya membangun suasana akademis di mana dosen dan mahasiswa senantiasa berkolaborasi untuk meningkatan mutu Tri Dharma Perguruan tinggi. Alhamdulillah dengan cara ini kita dapat mencapai klaster Utama. “Syukur alhamdulillah atas peningkatan Klaster Universitas Teknokrat Indonesia yang saat ini masuk Klaster Utama. Kami ucapkan terimakasih kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat, Bapak Rektor, dan seluruh dosen dan mahasiswa yang telah berjuang untuk terus meningkatkan kinerjanya. Semoga pencapaian ini bisa terus kita tingkatkan,” ujar Mahathir. (W9-jam)

 

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.