Wabup Buka Rapat Evaluasi dan Klarifikasi Perdes

Lumajang, Warta9.com – Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si (Bunda Indah), membuka Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi Peraturan Desa tahun anggaran 2018, di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (20/12/2018) pagi.

Bunda Indah memberikan pengarahan dalam penyampaianya bahwa, kewenangan evaluasi anggaran pendapatan belanja desa dilaksanakan di Desa. “Saya meminta agar para camat untuk lebih cermat dan selektif dalam mengevaluasi, sehingga nantinya penggunaan anggaran pendapatan belanja desa dapat tepat waktu dan tepat sasaran,” tuturnya.

Bunda Indah berharap kepada seluruh pemerintah desa, agar saat mengajukan produk hukum desa selalu tepat waktu.

Hal itu ditekankan karena apabila pemerintah desa terlambat maka akan berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintah di desa. “Namun semua kelengkapan dokumen adalah sebagai faktor utama serta pendukung pengajuan Perdes harus lengkap,” ujarnya.

Semantara Plt. Kabag Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Catur Prayogi, SH, menjelaskan, bahwa pada tahun 2018 bagian hukum Setda Kabupaten Lumajang sudah menerima pengajuan 758 Perdes untuk dievaluasi dan diklarifikasi. “Namun ada beberapa Perdes yang tidak bisa diklarifikasi, karena Perdes tersebut bukan kewenangan dari desa,” ungkapnya.

Dalam Evaluasi Perdes dan klarifikasi Perdes ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta, agar mengetahui, mengerti dan memahami tentang mekanisme evaluasi rancangan Perdes dan klarifikasi Perdes. “Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait penyusunan peraturan desa,” tukasnya.

Adapun peserta kegiatan tersebut meliputi Camat, Kepala Desa, Perwakilan Evaluator dan Koordinator Kecamatan, tenaga pendamping desa serta perwakilan ketua BPD. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.