Waduh!! Akhir Tahun 2024, ada 6,7 Juta Warga RI Terancam Jatuh Miskin

Jakarta, Warta9.com Nampaknya tahun 2024 selain tahun politik, tahun depan itu diperkirakan 6 juta lebih jiwa akan jatuh miskin. Pasalnya Pemerintah memperkirakan kemiskinan ekstrem bisa akan melonjak drastis pada penghujung tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni tahun 2024.

Hal Ini terjadi, karena basis perhitungan penduduk miskin yang digunakan secara global berbeda dengan yang digunakan pemerintah selama ini.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. menurutnya selama ini pemerintah menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. Padahal secara global sudah US$ 2,15 PPP per hari.

“Satu PR (pekerjaan rumah yang sedang kita hadapi adalah mengenai metode penghitungan kemiskinan ekstrem dan sekarang pemerintah masih menggunakan angka US$ 1,9 PPP,” kata Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, seperti dilansir dari CNBCIndonesia, Rabu (28/06/2023).

Menurut Harso, dengan basis perhitungan itu saja pemerintah harus mengentaskan 5,8 juta jiwa penduduk miskin hingga mencapai nol persen pada 2024. Ini setara dengan 2,9 juta orang per tahunnya.

Lebih jauh Harso menjelaskan, bila basis perhitungan orang yang bisa disebut sebagai miskin ekstrem dengan perhitungan secara global, yakni US$ 2,15 PPP per hari, maka pemerintah harus mengentaskan 6,7 juta orang penduduk miskin hingga 2024, atau 3,35 juta orang per tahunnya.

“Kalau menggunakan angka SDGs (Sustainable Development Goals) di angka US$ 2,15 PPP dan kalau ini kita gunakan maka kemiskinan ekstrim naik ke 6,7 juta sehingga setiap tahun mulai tahun ini kita harus turunkan kemiskinan 3,35 juta,” paparnya.

Kendati begitu, Suharso memastikan, pemerintah akan terus konsisten mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 2024, caranya dengan memperbaiki pemberian bantuan sosial secara lebih tepat sasaran untuk mengurangi beban pengeluaran, pemberdayaan sosial dan ekonomi dengan memberikan jaminan peningkatan pendapatan, serta memperluas akses pelayanan dasar.

“Memang sudah didekati cara pengurangannya dengan multi dimensi yang luar biasa dan sudah ada yang sukses dan sebagian besar masih punya persoalan di penerima manfaat yang semestinya kita telah kembangkan Regsosek,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.