Waspada!! Klik Undangan Via WA, Uang Silvia Rp1,4 M Raib

Malang, Warta9.com – Modus tebar undangan via WhatsApp semakin merajalela, tidak tanggung-tanggung korbannya merugi hingga Miliaran Rupiah. Korban seorang warga di Malang, Jawa Timur menjadi Korban penipuan online berkedok undangan hingga merugi 1,4 miliar rupiah.

Kasus ini mencuat saat korban membuat pengaduan ke Polres Malang terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, Jumat (7/7/2023).

Bacaan Lainnya

Awalmula, korban Silvia Yap (52) menerima pesan singkat undangan, setelah korban mengklik pesan tersebut, hanya dalam sehari saldo milik korban senilai 1,4 miliar rupiah yang tersimpan di bank raib begitu saja.

Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dan juga melaporkan bank milik pemerintah tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada (24/5/2023) dan pihaknya membuat pengaduan terkait kasus tersebut ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).

“Jadi, pihak bank memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan,” jelas kuasa hukum.

“Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan,” bebernya. Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.

Perempuan pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang tersebut kehilangan uangnya, setelah mengklik undangan pernikahan dengan format APK di aplikasi WhatsApp (WA), pada Rabu (24/5/2023).

Dan sebagai informasi, uang milik korban yang raib tersebut, tersimpan di dalam nomor rekening Bank plat merah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Lawang.

Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali menjelaskan, pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang pada Rabu (31/5/2023).

“Kami membuat pengaduan ke Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen,” seperti dilansir dari TribunJatim.com, Jumat (7/7/2023).

Dirinya juga mengungkapkan, alasan pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang tersebut.

“Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp,

yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu.

Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan,”

“Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan,” bebernya.

Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.

“Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti.

Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu,” terangnya.

Menanggapi adanya peristiwa tersebut, pihak Bank BRI pun mengeluarkan pernyataan tertulis.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar dalam press rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.