Yuhadi Hadirkan Analisis Hukum Ahli Madya BPIP Tri Budi Menjadi Narasumber Sosialisasi IPWK

Pelaksanaan sosialisasi IPWK yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Bandarlampung Yuhadi menghadirkan Nara sumber dari BPIP. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung H. Yuhadi, SHI, MH, menghadirkan Analisis Hukum Ahli Madya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Tri Budi Haryoko, SH, MH, sebagai narasumber sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), di Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjungkarang Barat, Minggu (9/4/2023).

Sosialisasi IPWK yang dihadiri oleh Babhinsa dan Bhabin Kamtibmas ini diikuti oleh ratusan orang. Juga menghadirkan narasumber akademisi Universitas Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka, SH, MH.

Yuhadi juga Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung ini, menyampaikan bahwa sosialisasi IPWK yang ia lakukan merupakan tugas negara. Karena ini tugas negara, maka sebagai anggota Dewan ia berusaha semaksimal mungkin melaksanakan kegiatan ini antara lain dengan menghadirkan pejabat BPIP langsung.

Menurut Yuhadi, pembinaan ideologi Pancasila harus terus digalakkan demi terciptanya masyarakat Baldatun Toyibatun Warobbun Ghoffur. Karena Pancasila yang dirumuskan oleh para pendahulu bangsa ini untuk membuat rakyatnya hidup damai tentram saling menghargai menghormati sesama walaupun beda suku, agama dan budaya.

Sementara itu, Tri Budi Haryoko, SH, MH, mengupas tentang sejarah Pancasila. Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945. Pembentukan dasar negara melalui proses panjang dengan membentuk komite yang dikenal Panitia Sembila diantaranya Soekarno, Muhammad Hatta. Pancasila baru benar-benar disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh PPKI. Pancasila yang disahkan pada hari tersebut yang isinya kita kenal sekarang yaitu dengan direvisinya sila pertama menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’.

Tri Budi Haryoko, juga menjelaskan, tidak ada agama Pancasila dan tidak bisa Pancasila dibenturkan dengan agama mana pun. Justru yang ada
Pancasila mendukung semua agama yang disahkan di Indonesia. “Pancasila tidak bisa dibenturkan dengan Agama. Kalau ada orang yang tidak berketuhanan maka dia tidak mendukung Pancasila. Saya tegaskan tidak ada agama pancasila, pancasila bagian dari dukungan umat beragama untuk memeluk dan menjalankan agama dan syaratnya masing-masing,” kata Tri.

Sementara itu, narasumber Gindha Ansori Ansori mengupas implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa bernegara. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.