Zainudin Hasan Bersaksi, Kakaknya Zulkifli Hasan Belum Hadir di Pengadilan

JADI SAKSI – Bupati Lampung Selatan non aktif yang tersandung kasus fee proyek, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Ia dimintai keterangan oleh hakim tipikor terkait terdakwa Gilang Ramadan. (foto : arliyus)

Bandarlampung, Warta9.com – Bupati Lampung Selatan non aktif Dr. Zainudin Hasan yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK, Rabu (31/10/2018), dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Sesuai agenda, sidangan lanjutan terdakwa Gilang Ramadhan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, akan menghadirkan tujuh saksi, diantarannya kakak kandung Zainudin Hasan, Zulkifli Hasan. Tapi hingga sidang sudah berlangsjng Ketua Umum PAN juga Ketua MPR itu, belum terlihat di Pengadilan Negeri.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan tujuh saksi yang diantaranya adalah Zulkifli Hasan. Namun hingga persidangan digelar Zulkifli Hasan tidak hadir.

Dalam persidangan JPU KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, salah satu saksi tidak hadir.

“Seharusnya ada tujuh saksi, tapi satu tidak hadir. Jadi hanya enam saksi. untuk saksi pertama Zainudin Hasan,” kata JPU.

Saat Zainudin memberi kesaksian dalam persidangan, lima saksi diminta untuk meninggalkan ruang sidang. Sehingga Zainudin Hasan menjalani sidang sendiri. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.