10 Tahun Dipenjara, Akhirnya Angelina Sondakh Resmi Berkumpul Dengan Keluarga

“Saya bertimakasih kepada keanu yang sudah kuat tangguh. Mami menyesal, mami minta maaf,” tandasnya.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012 yang lalu. Angel merupakan terpidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.

Selain hukuman penjara, Putri Indonesia 2021 ini juga didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Bahkan Istri almarhum Adjie Massaid ini harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.

Sebelumnya, pada 10 Januari 2013 Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan.

Dari putusan tersebut Anggelina mengajukan banding, akan tetapi  hukumannya malah bertambah menjadi 12 tahun penjara.

Lalu Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dan hasilnya hukuman Anggelina dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.