PTPN VII Dinilai Kurang Tepat, Gedung Direksi yang Kokoh Berkilau Marmer Dibalut dengan Aluminium

Gedung kantor Direksi PTPN VII yang dipasang alumunium panel. (foto : Ari)

Bandarlampung, Warta9.com – Salah satu alasan management PTPN VII menutup bangunan gedung yang berornamen marmer dengan Pemasangan Alumunium Komposite Panel karena sudah lama, dinilai kurang beralasan. Salah seorang pejabat PTPN VII pernah mengatakan, bangunan kantor Direksi yang berdinding marmer sudah cukup lama sehingga perlu dipercantik.

Jika mengutip dari B Journal yang dirilis oleh Bramblefirniture.com, kekuatan dan daya tahan marmer sangat cocok digunakan untuk area outdoor. Baik itu terkena cuaca panas, air, suhu tinggi atau rendah.

Marmer merupakan material alam yang kuat dengan proses pengolahan yang juga dapat meningkatkan ketahanannya. Hal ini membuat marmer tidak mudah rusak dan dijamin tahan lama. Kilau mineral penyusunnya juga tidak akan berubah kusam dan membuat ruangan dan dinding tetap berkilau.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Fajrin Satria Dwi Kesumah, S.E, M.FBE, memandang kegiatan/proyek “penutupan marmer” Gedung Kantor Direksi PTPN VII dapat dinilai tidak efektif. Karena disaat perusahaan saat ini sedang meranjak naik dari sisi profit, dana yang cukup fantastis itu digunakan untuk kegiatan yang tidak mendesak.

Fajrin pemerhati BUMN ini menyampaikan, pada suatu kesempatan Direktur PTPN VII menyatakan saat ini PTPN VII memasuki fase sustainable melalui Good Corporate Governance (GCG).

Namun di akhir tahun 2021 terdapat kegiatan PTPN VII yang menurut pendapat Fajrin, tidak sejalan dengan salah satu prinsip GCG, yaitu akuntabilitas. Dimana pada prinsip ini menyatakan bahwa perusahaan harus dapat mengelola segala aktivitasnya secara efektif yang memiliki fungsi dan manfaat kegiatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fajrin lebih lanjut mengatakan, kegiatan menutup Marmer Gedung Kantor Direksi PTPN VII yaitu ; Pemasangan Alumunium Komposite Panel Kebutuhan Kantor Direksi yang memiliki anggaran Rp2 miliar lebih, telah lewat dari masa kontrak pengerjaannya yang berakhir di 31 Desember 2021.

Sehingga dari sisi prinsip akuntabilitas tentu kegiatan tersebut dapat dinilai tidak efektif. “Kenapa? Karena disaat perusahaan saat ini sedang meranjak naik dari sisi profit, dana yang cukup fantasti tersebut malah digunakan untuk keperluan yang belum terlalu mendesak dan memberikan manfaat yang kurang signifikan bagi perusahaan,” ujar Fajrin.

Oleh sebab itu, lanjut Fajrin, dengan telah membaiknya posisi keuangan PTPN VII sejak tahun 2021, seharusnya perusahaan dapat lebih mampu mengelola keuangan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih menunjang peningkatan profitabilitas perusahaan. Apalagi PTPN VII masih mempunyai hutang sekitar Rp12 triliun walau saat ini dilakukan restrukturisasi.

Sementara itu, Direktur CV. Putra Abung Sentosa, Andhika Tubagus Dinata selaku pelaksana kegiatan Pemasangan Alumunium Komposite Panel Kebutuhan Kantor Direksi PTPN VII, saat dimintai keterangan menjelaskan, belum selesainya kegiatan tersebut dikarenakan faktor alam (force majeure). Sesuai dengan kontrak, waktu pengerjaan yang diberikan dari tanggal 13 Desember hingga akhir Desember 2021. Tapi dalam perjalanan, sering terjadi banyak kendalam alam seperti hujan. Saat terjadi hujan, maka kegiatan terpaksa harus dihentikan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.