Warga Ngamuk, Ratusan Orang Tebang Pohon Karet PT. HIM

Warga melakukan penebangan pohon karet milik PT. HIM di Tubaba. (foto : ist)

Tulangbawang Barat, Warta9.com – Ratusan massa dari masyarakat Adat lima Keturunan Bandardewa Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, mengamuk. Pohon karet PT HIM di areal lahan Pal 137,770-139 yang diklaim warga di luar HGU PT HIM ditebangi, Jumat (4/2/2022).

Massa meminta anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations milik Abu Rizal Bakrie itu, untuk menunjukkan bukti kepemilikan jika areal tersebut memang masuk ke dalam hak guna usaha (HGU) atas nama PT HIM tidak kunjung dipenuhi selama kurun waktu 40 tahun. Sedangkan, menurut mereka, dalam RDP dengan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat baru-baru ini, perusahaan ini menganggap klaim masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa hanyalah ilusi semata.

Informasi terakhir yang berhasil dihimpun, penebangan telah mencapai satu hektar lebih.

“Kami ingin mengelola lahan milik kami,” kata seorang pria, salah satu dari massa di lapangan yang tidak bersedia identitasnya disebutkan.
Pria ini menganalogikan kepemilikan sepeda motor seseorang saat mengalami kehilangan dan diklaim sebagai milik orang lain, jika memang benar kita sebagai pemiliknya tentu bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dihadapan pihak yang mengklaim. “Ketika kita motor kita hilang, tentu kita harus bisa menunjukkan bukti kepemilikan bahwa motor tersebut betul milik kita,” kata dia.

Di tempat terpisah Kasat Intel Polres Tulangbawang Barat, AKP Tora Egen Sitompul, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa penebangan pohon karet PT HIM tersebut. “Iya benar,” kata AKP Tora Jumat (4/2/2922).

Dari tempat berbeda, Kuasa ahli waris 5 Keturunan Bandardewa, Ir Achmad Sobrie MSi mengatakan, bahwa Penebangan terhadap pohon karet PT HIM lantaran telah menyerobot tanah 5 keturunan Bandardewa dan tidak segera diselesaikan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Meskipun (Gugus Tugas Reforma Agraria) telah kami surati secara resmi pada tanggal 21 Januari 2022, agar masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Sobrie. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.