Gubernur Arinal Perintahkan Lakukan Isolasi dan Karantina Pasien Covid-19 varian Omicron

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kapolda dan Danrem 043/Gatam memimpin rapat penanggulangan Covid-19. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comTrend peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung membuat Gubernur Arinal Djunaidi sigap.

Saat memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (04/02/2022), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memerintahkan jajaran terkait segera melaksanakan tatalaksana melakukan isolasi bagi pasien Covid-19 varian Omicron.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Bima Yoga, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Dirut RSUDAM, Kasat Pol PP, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis Sosial.

Rapat membahas situasi Pandemi COVID-19 di Lampung sampai dengan tanggal 3 Februari 2022 yang sudah terlihat trend kenaikan kasus. Kasus bulan Januari sampai dengan tanggal 3 Februari 2022 sebanyak 390 kasus yang tersebar di 14 Kabupaten Kota (Kabupaten Mesuji yang belum ditemukan kasus). Hari ini, Jumat 4 Januari 2022, ada tambahan kasus baru sebanyak 139 orang.

Ada kecenderungan peningkatan kasus baru dalam 1 minggu terakhir dan sudah ditemukan varian Omicron di Provinsi Lampung sebanyak 5 kasus (Berdasarkan hasil WGS yang dikirimkan dari Litbangkes).

Adanya peningkatan kasus baru ini juga perlu disikapi dengan positif karena ini merupakan kinerja dari petugas di lapangan yang melakukan skrining secara aktif termasuk skrining di Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan Pendidikan sebagai upaya untuk menekan penularan. Gubernur juga meminta segera dilakukan tatalaksana (Isolasi dan Karantina) kepada pasien yang positif Covid-19 varian Omicron.

Gubernur menyampaikan, Lampung merupakan provinsi terdekat dengan DKI Jakarta yang memiliki kasus Omicron terbanyak dan juga sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera. Sehingga perlu dilakukan kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Omicron. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.