Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Temui Demontrasi Mahasiswa Lampung  

Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay, Kapolda Irjen Pol Hendro menemui pendemo. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay akhirnya menemui para demonstran, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 13.10 WIB.

Setelah berdialog singkat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengizinkan peserta demontrasi masuk halaman kantor DPRD dan Gubernur dengan membuka kawat berduri.

Didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail, Gubernur Lampung menaiki mobil public address milik kepolisian.

Usai mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Ketua DPRD Mingrum Gumay mengambil alih untuk menyampaikan tanggapannya. Mingrum menyatakan, pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Menurut Mingrum, Pemerintah Provinsi Lampung meyakini aspirasi yang disampaikan massa aksi adalah bagian yang tidak dipisahkan dari aspirasi masyarakat.

“Yakinlah bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa juga menjadi tanggungjawab kami selalu pemangku Pemerintah Provinsi Lampung,” tuturnya.

Mingrum meminta perwakilan mahasiswa untuk masuk ke halaman Pemprov Lampung untuk berdialog dengan Forkopimda, namun massa menolaknya.

Massa meminta mereka diperbolehkan untuk masuk semua ke halaman kantor Pemprov Lampung dan berjanji untuk tidak berbuat anarkis.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa saat ini akan ditindaklanjuti. “Tidak ada sekat diantara kita hingga aspirasi tidak disampaikan. Yang paling penting adalah komitmen di antara kita yakni kami sebagai Pemprov Lampung dan masyarakat melalui mahasiswa,” katanya.

Gubernur juga menyetujui untuk membuka kawat berduri dengan syarat mahasiswa tidak ricuh dan mau berdiskusi dengan kepala dingin. Gubernur memerintahkan agar kawat berduri dibuka. Mahasiswa akhirnya masuk di halaman kantor DPRD dan Pemprov. (W9-jam/ars)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.