Jadi Korban Bullying Hingga Pemukulan, Maestro Lapor Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Diduga jadi korban bullying hingga berujung pemukulan oleh temannya, Maestro Djenar (17) siswa SMKN 1 Kotabumi, Lampung Utara, melapor ke polisi, Rabu (13/4/2022).

Dalam keterangannya, Maestro mengaku peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/4/2022).
Dia dituduh menantang R Cs, kemudian diminta mengklarifikasi tentang tuduhan itu.
“Saya dituduh menantang R, padahal saya tidak pernah nantang mereka, ” ungkap Maestro.

Saat dirinya melakukan klarifikasi dimarkas R cs, tepatnya di Kampung Tempel Kelurahan Tanjung Aman, saat itulah pumukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh W rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.

“Saya dipukul saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Dalam melakukan klarifikasi saya di rekam video. Belum selesai saya klarifikasi W langsung pukul saya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Setelah dipukul dirinya juga diminta oleh R cs untuk Push Up.
Sementara itu Ferdinan Atik orang tua korban mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya,” katanya.
Ferdinan meminta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses.

“Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya. Psikologis anak saya ini terganggu. Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group – group whatsApp,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.

Laporan tersebut tertuang dalam dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

“Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korban pun masih berstatus pelajar,” kata Eko diruang kerjanya. Rabu (13/4/2022).

Polisi akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka. (Rozi/lam/avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.