5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang

Kayuagung, Warta9.com – Arus mudik Tol Trans Sumatera kembali terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan 5 kendaaraan roda empat. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diantaranya, Bus dengan plat BG 7126 W, pickup Hilux BH 1593 MR, minibus Fortuner BG 4 K, dan minibus Innova BM 9386 DF, di KM 152+400 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), Sabtu, (30/4/2022) sekira pukul 07:30 WIB.

Menurut Pers Realis dari Hutama karya, kendaraan Bus, pickup Hilux, minibus Fortuner, dan Innova melaju dari arah Palembang menuju ke arah Lampung, sesampainya di TKP diduga pengemudi Bus mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan oleng dan terguling di lajur lambat.

Bacaan Lainnya

Kemudian kendaraan pickup Hilux karena tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengereman menabrak Bus yang disusul kendaraan Fortuner menabrak bagian belakang kendaraan pickup Hilux. Selanjutnya kendaraan minibus Innova akhirnya menabrak minibus Fortuner yang berada di depannya.

Sedangkan posisi akhir kendaraan, Bus di lajur lambat, pickup Hilux di lajur cepat, minibus Fortuner di bahu jalan dan minibus Innova di bahu jalan menghadap ke arah selatan.

Pihak HK memastikan, kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya (HK) selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat.

Sementara lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08:49 WIB. Hingga berita ini diturunkan, warta9 sedang menggali informasi mengenai jumlah dan identitas korban pada pihak kepolisian setempat.

Pasca peristiwa itu, Hutama Karya menyampaikan berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.