8 Paslon Kada di Lampung Terima Formulir B1-KWK dari Partai Golkar

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung, menyerahkan rekomendasi juga form B1-KWK kepada 8 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, di kantor DPD Partai Golkar Lampung, Selasa (1/9/2020).

Surat formulir B1-KWK ini yang akan dibawa saat pendaftaran ke KPU, akan diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Lampung Ir. Arinal Djunaidi.

Sebelum penyerahan rekomendasi, dilakukan pengarahan dari Sekretaris Golkar Lampung H. Ismet Roni, SH, MH.

Delapan paslon kada di Lampung yang menerima rekomendasi dari Partai Golkar yaitu :
1. Lampung Selatan (Toni Eka Candra – Antoni Imam
2. Lampung Timur (Dawam Raharjo-Azwar Hadi)
3. Lampung Tengah (Musa Ahmad- Dito)
4. Pesawaran (Dendi Ramadhona-Marzuki)
5. Way Kanan (Raden Adipati Surya-Ali Rahman)
6. Metro. (Ampian Bustami – Rudi Santoso)
7. Bandarlampung (Rycko Menoza SZP – Johan Sulaiman)
8. Pesisir Barat (Fieter-Fahru Rozi). (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.