Ada Agrowisata Kebun Buah Naga Kampung BW di Kabupaten Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat memetik buah naga di agrowisata Pringsewu. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Kabupaten Pringsewu memiliki potensi yang cukup bagus untuk dikembangkan buah-buahan. Salah satunya adalah potensi pembudidayaan tanaman buah-buahan. Bahkan jika dipadukan dengan bidang kepariwisataan dalam bentuk agrowisata, peluang untuk lebih berkembang cukup menjanjikan.

Salah satu potensi yang ada di Pringsewu yang bahkan mendapat kunjungan dari Wakil Bupati Pringsewu adalah Kampoeng BW, yakni kebun buah naga yang berada di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu.

Kebun buah naga milik Buyung ini memang dipersiapkan untuk dijadikan oleh pemiliknya sebagai destinasi agrowisata dan pendidikan di Pringsewu. Bukan saja pengunjung bisa memetik sendiri buah naga kemudian dimakan, berbagai olahan dan minuman yang terbuat dari buah naga juga bisa dinikmati di lokasi yang berjarak sekitar 3 km dari dari pusat kota Pringsewu ini.

Di lokasi inipun sejumlah fasilitas pelengkap dan sarana penunjang wisatapun telah tersedia, seperti saung, pondokan dan lainnya.

Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom, Akt, C.A, C.M.A, didampingi Kadis Pertanian Ir. Iskandar Muda, Kadis Kominfo Kudus Heriyanto dan Sekdispora dan Pariwisata Suchairi Sibarani, serta Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan saat mengunjungi Kampoeng BW Podosari, Pringsewu, Selasa (23/7/2019).

Wabup Fauzi mengaku bangga dan sangat mendukung upaya pengembangan lokasi ini sebagai salah satu destinasi wisata alternatif di Kabupaten Pringsewu. “Tempatnya sangat bagus dan indah dengan fasilitas yang cukup representatif, dan lokasinya juga tidak jauh dari pusat kota Pringsewu. Peluangnya cukup menjanjikan,” ujar Fauzi.

Pemkab Pringsewu, melalui dinas terkait akan terus berupaya membantu dan mensupport dengan kemampuan yang ada untuk kemajuan dan pengembangannya kedepan. “Termasuk untuk pengembangan usaha sejenis di tempat lainnya di Kabupaten Pringsewu. Pemerintah daerah tentunya memiliki kewajiban untuk mendorong dan mendukung serta membantu masyarakat, yang kesemuanya adalah dalam rangka memajukan Pringsewu sekaligus memberdayakan masyarakat guna meningkatkan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.