Amelia Nanda Sari Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Lamsel Gantikan Waris Basuki

Amelia Nanda Sari hari ini dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Lamsel pergantian antar waktu. (foto : ist)

Lampung Selatan, Warta9.com – Anggota Fraksi Partai Gerindra Amelia Nanda Sari, SH, dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Periode 2019-2024, menggantikan Waris Basuki.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan direncanakan dilakukan hari ini, Selasa (28/2/2023), dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan.

Pergantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Lamsel berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor : G/160/B.01/HK/2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan masa Jabatan 2019-2024, tertanggal 21 Februari 2023.

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Lamsel seiring dengan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tubuh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lampung Selatan terjadi pergeseran pimpinan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan beberapa hari lalu, telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 dan usulan pengesahan pengangkatan wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024.

Diketahui melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor: 01-0008/Kpts/DPP-GERINDRA/2023. Tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Periode 2022-2024.

Dan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Nomor: LA/A/11- 025/DPD-GERINDRA/2022 dan LA/A/11-027/DPD-GERINDRA/2022 tanggal 28 November 2022 tentang pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode Ta. 2022-2024.

DPRD Partai GERINDRA Nomor 12-0028/TSDPRD/DPP- Rekomendasi Tim Seleksi Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi GERINDRA/2022 tanggal 07 Desember 2022 tentang pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode Ta. 2022-2024.

Mencabut Surat Keputusan DPP Partai GERINDRA Nomor 03-0016/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Periode 2021-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kedua: Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Periode 2022-2024 yaitu sebagai berikut: Amelia Nanda Sari, SH, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggantikan Waris Basuki dan Untung Setia Budi,S.Pd.I. sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Amelia Nanda Sari, lahir di Bandarlampung, 4 September 1991
Pendidikan terakhir Amel, sapaan akrabnya, pernah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.