AMPERA Desak Pemkab Usut Hutang Rp 11 Miliar RSUD Ryacudu

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=y3NqMWrOGwY[/embedyt]

Kotabumi, Warta9.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (AMPERA) berunjuk rasa di kantor Pemkab setempat, Kamis (26/8/2021). Mereka meminta agar Bupati segera menyelesaikan polemik keuangan di RSUD Ryacudu.

Rumah sakit milik pemerintah daerah ini, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten, terdapat hutang mencapai Rp 11 Miliar. Dan itu berimbas pada jasa pelayanan pegawai RSUD yang belum terbayar selama setahun terakhir.

Eksadi selaku koordinator aksi mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap, yakni meminta direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu evaluasi terkait Pembentukan Dewan Pengawas BLUD RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Lampung Utara dengan mengacu pada PERMENKES No 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengaya Rumah Sakit.

Meminta Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu menerapkan standar gaji tenaga honorer BLUD sesuai Perbup. Meminta Direktur RSU Ryacudu untuk tidak memberhentikan tenaga honorer dan menyelesaikan kewajiban dengan memberikan HAK dari seluruh Tenaga Honorer yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Meminta Bupati untuk memanggil Tim Inspektorat terkait hasil Audit yang menyatakan RSUD terhutang Rp 11 Miliar. Meminta Inspektorat dan BPKP untuk mengaudit ulang serta menyeluruh sistem manajenen keuangan dari tahun 2014-2020 dan melibatkan unsur masyarakat.

“Meminta Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan) memeriksa seluruh Pejabat RSUD HM Ryacudu dari 2014-2020 yang disinyalir pengelolaan management keuangan menjadi Carut-marut. Dengan bukti awal berupa hasil temuan inspektorat yang menyatakan hutang Rp 11 miliar,” ujar Eksadi.

Selain di kantor Bupati, pengunjuk rasa juga menyampaikan aspirasinya di kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Rozi/lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.