Andi Arief Diserahkan ke BNN Jalani Assesment Medis

Jakarta, Warta9.com – Politisi asal Lampung juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk assesment secara medis.

“Pihak Kepolisian Bareskrim telah menyerahkan saudara AA untuk di-assesment secara medis. Karena assesment kan ada dua, assesmentsecara medis dan assement secara pidananya,” kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Heru Winarko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Komjen Heru Winarko menjelaskan, hal ini perlu dilakukan untuk mendalami sudah berapa lama ketergantungan orang tersebut terhadap narkoba. Kemudian hasilnya dipakai untuk menentukan nasibnya di pengadilan. “Assesment itu juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap ini. Itu yang jadi fokus kami,” ujarnya, seperti dikutip viva.co.id.

Pengajuan assesment dilakukan Senin, 4 Maret 2019 sore. Assesment di BNN akan dilakukan selama enam hari. “Ketentuannya 6×24 jam,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat IV Mabes Polri menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat,  Minggu, 3 Maret 2019 malam. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.