Balai Karantina Bandarlampung Tahan 36.861 Ekor Burung Selundupan

Bandarlampung, Warta9.com – Belum genap satu tahun, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung telah melakukan penahanan 36.861 ekor burung selundupan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Karantina Kelas I Bandarlampung Badan Karantina Kementerian Pertanian Muh. Jumadh dalam Forum Group Discusion (FGD) bersama FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds pada sosialisasi sistem pengawasan dan pengendalian burung dan satwa liar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Jumadh mengatakan penyelundupan burung secara ilegal tanpa berkas surat karantina sangat mengkhawatirkan. “Karena setiap tahun terus meningkat,” sebutnya, Selasa (8/9/2020).

Jumadh menuturkan untuk tahun 2019 pihaknya melakukan penahanan sebanyak 29.488 ekor. “Dan tahun 2020 sampai September kami melakukan penahanan sebanyak 36.861 ekor,” tegasnya.

Jumadh menambahkan mengangkut burung dan satwa tidak akan dipermasalahkan jika dilengkapi dokumen karantina. “Dokumen bisa keluar jika melengkapi surat H11 jika satwa itu burung, lalu Surat Angkutan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan surat keterangan sehat,” tandasnya.

Terpisah Direktur Komunikasi FLIGHT Nabila Fatma mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan baik antara KSKP Bakauheni, Karantina Lampung, BKSDA Lampung dan beberapa NGO dalam upaya mengatasi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Nabila mengatakan upaya mengatasi penyelundupan burung melalui pelabuhan Bakauheni yang dilakukan dengan bersinergi selama ini telah berada di trek yang benar. “Gerak para penyelundup burung sekarang tidak seperti dulu lagi. Penindakan yang dilakukan tim gabungan telah membuat mereka berada dalam tekanan dan kesulitan melakukan aksinya,” ucapnya.

Nabila berharap penindakan dan penegakan hukum yang dilakukan kepada penyelundup akan menyelamatkan populasi burung kicau Sumatera yang sekarang berada dalam kondisi krisis. “Kita berharap anak cucu kita kelak masih dapat mendengar riuhnya kicauan burung di alam liar,” tandasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.