Bejat, Perawat Perkosa Bidan Saat Terlelap Tidur

Pelaku tindak pidana pemerkosaan.

Tubaba, Warta9.com – Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat meringkus pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap salah seorang bidan. Pelaku merupakan perawat yang bertugas di Puskesmas tempat korban bekerja.

Pelaku berinisial YN (34) warga Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Dailami mewakili Kapolres menerangkan, aksi bejat yang di lakukan YN terjadi pada 01 Oktober 2022 lalu.

Rentetan kronologi bermula ketika korban (bidan) terlelap tidur di ruang perawat Poned Puskesmas Rawat Inap Tiyuh (desa) Suka Jaya sekitar pukul 22.00 Wib petang.

“Pukul 02.00 korban merasa ada yang mencium lehernya. Sontak kaget ketika terbangun melihat YN berada diatas tubuhnya,” ujar Kasat, Senin (17/10/2022).

Setelah itu lanjut Kasat, YN membuka baju korban dengan paksa dan langsung melampiaskan nafsu birahinya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. YN terjerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.