Belasan Pengendara Terjaring Razia Tak Pakai Masker

Kotabumi, Warta9.com – Sejumlah pengendara motor dan mobil di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) terjaring razia karena tidak mengenakan masker.

Razia yang dipusatkan di Bundaran Payan Mas Kotabumi, dilakukan Satgas Ops Aman Nusa II Polres Lampung Utara bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Lampung Utara.

Mereka yang terkena razia, diberi sanksi mulai dari menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, membaca Pancasila, membersihakan sampah hingga push up.

“Saya lupa bawa masker dari rumah,” ujar Romli, usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai salah satu sanksi yang dia pilih.

Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik mengatakan razia dalam upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona dan untuk mengimfelmentasikan Inpres No. 6 dan Pergub Lampung No 45 tahun 2020.

“Warga yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan himbauan dan diberi sanksi berupa menyayikan lagu Nasional dan Push Up, tentunya itu juga di lakukan dengan ikhlas tidak ada paksaan,” ujar Kabag Ops.

Menurutnya, razia terus dilakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19.

“Tugas kami untuk mengingatkan kepada masyarakat jika virus Corona ini belum berakhir walau sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, warga yang keluar di haruskan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. (rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.