Bentuk TPF, Rektor UIN Serius Sikapi Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi

Bandarlampung, Warta9.com – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Prof. Dr. Moh Mukri, MAg, sangat serius menyikapi dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi.

Keseriusan Rektor dalam menyikapi masalah ini dengan telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Hal itu dijelaskan oleh Kasubag Humas UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islami, SE, di ruang kerjanya, Jumat (25/1/2019).

Menurut Hayatul Islami, Rektor UIN Raden Intan telah memberi tugas khusus kepada tim sebanyak tujuh orang melalui surat tugas Nomor : B.05/LM-16/R/Kp 02.3/01/2019, tanggal 3 Januari 2019.

Tim yang terdiri tujuh orang ini lanjut Hayatul Islami, lima orang wanita dan dua laki-laki yang diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, MPd. Tim ini bertugas mencari fakta atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Ushuluddin dari Prodi Studi Agama berinisial SH. Tim ini langsung melaporkan hasil kerjanya ke Rektor.

Selain telah membentuk Tim Pencari Fakta, Rektor juga telah menyampaikan masalah ini ke Kementerian Agama. Kementerian Agama melalui Irjen Kemenag lanjut Hayatul Islami, telah turun ke UIN Lampung. Mengenai hasil tim tim pencari fakta dan tim Irjen Kemenag belum diketahui. “Jadi, dalam menyikapi masalah ini, Pak Rektor tidak diam. Pak Rektor telah mengambil langkah secara prosedural sehingga untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Hayatul Islami. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.