Dituduh Cemarkan Nama Baik UIN, Andi Surya Belum Mau Lapor Balik atau Minta Maaf

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota DPD RI Dr. Andi Surya memilih untuk tetap tenang dalam menghadapi laporan yang telah dilayangkan pihak Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Sehingga, untuk saat ini dia belum berniat untuk melaporkan balik pihak UIN yang sebelumnya telah melaporkannya ke Mapolda Lampung atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Sementara ini saya akan melihat proses hukumnya dulu, jadi belum berniat untuk melapor balik, atau minta maaf,” kata Andi saat konfrensi pers di Kantor Perwakilan DPD RI Lampung, di Jalan Patimura Kota Bandarlampung, Jumat (25/1/2019).

Andi menjelaskan, sebagai anggota dewan dia punya kewenangan untuk menyoroti persoalan ditengah-tengah masyarakat, termasuk pula dalam kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum dosen UIN Raden Intan terhadap mahasiswi kampus setempat. “Saya tidak masalah dilaporkan polisi atau bahasa kasarnya dikriminalisasi karena saya cuma menjalankan tugas dan kewenangan parlemen,” kata Andi.

Menurut dia, dugaan kasus pelecahan terhadap mahasiswi UIN layak menjadi sorotan karena masyarakat pasti tidak ingin ada kaum perempuan yang dilecehkan. “Apalagi, kasus ini terjadi di Kampus berbasis agama yang dibiayai oleh APBN,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam pernyataannya di media masa beberapa waktu lalu, tidak ada kalimat-kalimat yang memfitnah, apalagi mencemarkan nama baik lembaga UIN setempat.

“Tidak ada fitnah dan pencemaran sebagaimana yang disebutkan oleh pihak UIN. Karena ini dalam kapasitas saya sebagai Anggota DPD RI. Sebagai Anggota DPD RI maka ada kewajiban konstitusi dan hak imunitas yang wajib dihormati sesuai UUD45 dan UU MD3,” lanjutnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.