Beri Dukungan Terhadap Perawat Jumraini, Pospera Lampura Siap Jadi Penjamin

Kotabumi, Warta9.com – Aksi solidaritas yang dilakukan ribuan perawat se-Provinsi Lampung, yang menuntut keadilan terhadap rekan sejawat mereka, Jumraini, perawat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang kini ditahan karena dugaan malapraktik, menuai dukungan dari berbagai elemen. Salah satunya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara.

Melalui sekretaris DPC, Yokie, menjelaskan jika Pospera sangat mendukung gerakan ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesaia (PPNI), dalam memberikan bentuk solidaritas terhadap Jumraini.

“Atas dasar kemanusiaan dan mengingat bahwa Jumraini memiliki anak yang berusia 5 bulan, kami mendukung apa yang dilakukan oleh rekan-rekan PPNI kemarin,” ujar Yokie, Jumat (4/10/2019).

Bahkan, lanjutnya, Pospera siap menjadi penjamin jika pihak Pengadilan Negeri (PN) dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahahan terhadap Jumraini.

“Jika pengadilan bersedia mengabulkan tuntutan PPNI, maka kami pun siap melakukan Advokasi dan bersedia menjadi salah satu pihak yang menjamin bahwa yang bersangkutan akan Kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Yokie meyakini bahwa dalam hal ini Pengadilan Negeri Kotabumi masih memiliki rasa kemanusiaan sebagai bagian dari pertimbangan atas tuntutan PPNI.

“Kami juga khawatir jika keadaan ini berlarut-larut akan berimbas pada stabilitas pelayanan kesehatan di Lampung, khususnya di Lampung Utara,” tukasnya.

Untuk diketahui, Ribuan perawat se Provinsi Lampung, Kamis (3/10/2019),menggelar aksi solidaritas terhadap rekan mereka Jumraini, perawat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang kini tersandung kasus dugaan malapraktek, dan kini di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi.

Aksi ribuan perawat yang teragabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di pusatkan di Lampung Utara.

Berdasarkan pantauan, mereka terlebih dahulu berkumpul di Stadion Sukung Kotabumi, sebelum longmarch menuju ke Pengadilan Negeri (PN) dan Pemkab setempat.

“Sekitar 3 ribuan perawat yang hadir ini bertujuan agar Jumraini bisa ditangguhkan dan bisa dibebaskan dari segala tuntutan,” ujar Ketua DPW PPNI Lampung, Dedi Afriza, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Dedi, pihaknya berharap agar penegak hukum dapat bijak melihat persoalan yang terjadi.

“Jika tuntuan kami ini tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi lebih besar berskala nasional. Dan kami tidak akan mogok kerja, melainkan akan mengembalikan keweangan kami sebagai perawat,” tegasnya.

Dedi menceritakan, persoalan yang terjadi terhadap Jumraini bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuannya untuk diobati.

“Kondisi warga itu saat datang kerumah Jumraini karena terinfeksi akibat tertusuk paku. Sebelumnya, warga itu sempat dirawat di Puskesmas. Ketika dirumah Jumraini, warga itu hanya diberi obat penurun panas serta membersihkan luka. Kemudian dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit. Namun oleh pihak keluarga tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Selang beberapa hari barulah dibawa ke rumah sakit, dan nyawa warga tersebut tidak tertolong,” jelasnya.

“Dan saya pastikan, aksi yang kami lakukan hari ini tidak akan menggangu pelayanan yang ada,” pungkasnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.