Blangko Kosong, Pembuatan KTP-el di Jembrana Menggunakan Suket

Jembrana, Warta9.com – Pembuatan KTP elektronik di Kabupaten Jembrana, untuk sementara masih menggunakan surat keterangan (suket). Hal ini terkendala stok blangko yang masih kosong dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana, I Ketut Wiaspada mengatakan, untuk masyarakat Jembrana yang telah mengurus KTP-el masih diberikan suket. Tercatat, dari September sudah tercetak sebanyak 1858 lembar.

“Total sejak Januari 2019 sudah tercetak sebanyak 15.443 lembar. Seluruhnya masih melakukan pencatatan menggunakan suket,” papar Wiaspada.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak terpengaruh belum turunnya blanko dari pemerintah pusat. Bahkan perekaman dengan metode jemput bola terus dilakukan, utamanya menyasar siswa SMA/ SMK sebagai wajib KTP pemula.

“Sepanjang blanko kosong akan terus diberikan suket,” ungkapnya.

Terkait kekosongan suket, Ia mengaku tidak tinggal diam, bahkan akan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang, dalam hal ini, Dukcapil Provinsi Bali yang diteruskan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Berapa kebutuhannya sudah kita sampaikan. Tapi mekanismenya memang seperti itu,” ucapnya.

Ditanya mengenai keabsahan suket sebagai dokumen kependudukan?, Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, suket adalah dokumen yang sah dan resmi selama blanko masih kosong . Hal ini diperkuat UU Nomor 23 tahun 2006 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai keabsahan suket.

Terlebih suket juga diperbolehkan bagi masyarakat yang memberikan hak suaranya saat pilpres, pileg maupun pilkel. “Jadi masyarakat tak perlu khawatir, silakan yang ingin mengurus kartu kependudukannya bisa datang kekantor pelayanan Dinas Dukcapil,” jelas Wiaspada.

Masih kata dia, bila nantinya blanko sudah tersedia kembali yang nenurut infomasi dari pemerintah pusat awal anggaran tahun 2020 berjalan, maka suket yang diberikan bisa ditukar dengan KTP-el.

Data yang dihimpun Dinas Dukcapil Jembrana, untuk perkembangan dan kepemilikan KTP-el, akhir Agustus 2019, dari total jumlah penduduk Jembrana sebanyak 327.438 jiwa, penduduk yang wajib KTP sebanyak 242.316.

“Dari jumlah itu, sudah melakukan perekaman sebanyak 229.268 jiwa, dan yang belum 13.048. Sedangkan KTP-el yang sudah terbit sebanyak 227.709 dan yang belum 1559 lembar,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.