BPK Ingatkan Pemda, Bukan Hanya Penghargaan WTP yang Penting Transparansi Anggaran

Komisi V BPK RI Isma Yatun menyaksikan serahterima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dari Sunarto kepada Hari Wiwoho. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Lampung. Menurut BPK Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang paling baik dalam hal akuntabilitas keuangannya.

Apresiasi itu ditunjukkan pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Lampung bersama 12 Pemerintah/kabupaten/kota se-Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Demikian diungkapkan Anggota V BPK RI Isma Yatun pada acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2019), di Kantor BPK Perwakilan Lampung. Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung dari Sunarto, SE kepada Hari Wiwoho, SE, MM, Ak, CA.

“Hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung menunjukkan adanya peningkatan transparantasi dan akuntabilitas dimana 13 pemda di Provinsi Lampung memperoleh WTP sedangkan sisanya 2 pemda mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujar Isma Yatun.

Namun, Isma Yatun menekankan bahwa hal yang paling penting bukan hanya sebatas penghargaan WTP, namun dampak transparansi anggaran tersebut. “Masyarakat semakin dewasa dan paham bahwa uang yang digunakan untuk kegiatan pemerintah merupakan sebuah amanat sehingga transparansi sebuah keharusan,” tegas Isma Yatun

Pada kesempatan tersebut, Isma Yatun juga mengatakan jika serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial namun memiliki arti penting terutama dalam rangka menjaga kontinunitas fungsi pelaksaan tugas BPK juga untuk membangun sinergitas sebagai stake holder dan mitra kerja BPK.

Gubernur : APBD Lampung Terintegrasi Berbasis Standar Satuan Harga
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat datang kepada Hari Wiwoho sebagai Kepala BPK Perwakilan Lampung. “Semoga kehadiran bapak akan memberikan warna, semangat serta motivasi baru dalam penyelesaian tugas di Lampung,” ujar Gubernur.

Ia mengatakan jika Pemprov Lampung telah menerapkan sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) guna mendukung pengelolaan keuangan yang baik. “Mulai tahun anggaran 2019, perencanaan dan pengganggaran APBD sudah terintegrasi (e-planning dan e-budgeting) berbasis standar satuan harga (SSH). integrasi melalui aplikasi ini juga akan diterapkan oleh kab/kota di Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2020,” jelas Gubernur.

Kedepan, ia mengungkapkan Pemprov Lampung siap bekerjasama dengan BPK dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai dengan pelaporan pelaksanaan pembangunan, termasuk menyelesaikan seluruh temuan hasil pemeriksaan yang menjadi kewajiban Pemprov Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.