Bupati Tegal Ajak Warga Sukseskan Sensus Penduduk Online 2020

Tegal, Warta9.com Keberhasilan mewujudkan satu data Indonesia melalui pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 memerlukan dukungan seluruh warga negara Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka rapat koordinasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (17/2).

Rakor dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan Sensus penduduk di Kabupaten Tegal serta menjalin kerjasama kepada seluruh pihak agar turut serta mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Dalam sambutannya Umi mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana peraturan baru ini diharapkan bisa mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk.

”Saya tekankan, Sensus Penduduk ini sangat penting untuk pemetaan ke depan,” ucap Umi.

Dirinya juga menambahkan, perlunya sensus penduduk bertujuan untuk pemetaan program pembangunan berkelanjutan, dan bisa digunakan untuk mendapatkan distribusi penduduk dan karakteristiknya.

Pada tahun 2020 metode yang dilakukan BPS untuk pelaksanaan sensus penduduk menggunakan metode Konvensional dan metode berbasis registrasi dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri sebagai data dasar sensus.

“Sensus penduduk akan dilaksanakan dalam dua periode yaitu periode pertama  di laksanakan secara online dengan cara klik wabsite sensus.bps.go.id dari mulai 15 Februari – 31 Maret 2020 serta Sensus Penduduk Wawancara atau SP WAWANCARA yang akan dilaksanakan pada tanggal  1-31 Juli 2020,” ujarnya.

Dalam akhir sambutanya Umi mengintruksikan kepada OPD dan Camat untuk ikut berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan sensus penduduk 2020.

“Dengan berkoordinasi secara intensif dengan setiap Lembaga, jajaran Pemerintah dengan melibatkan Lurah, Kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat RT/RW kita optimis bisa mensukseskan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Tegal,” tandasnya.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Tegal ir Jamaludin mengatakan Sosialiasi ini sudah dilaksanakan mulai bulan November 2019 tetapi secara masifnya sekarang ini nantinya sekaligus melakukan pendampingan kepada Kecamatan, Kepala Desa yang nantinya mengundang para RT dan RW nantinya dari Rt/Rw bisa mensosialisasikan kepada warganya untuk melakukan sensus penduduk secara online.

Walaupun sensus penduduk secara online ini tarjetnya cuma 24% merupakan modal dasar untuk menyadarkan masyarakat supaya melakukan updet data secara mandiri,karena dalam hal itu Pemerintah tentunya akan di untungkan. ungkap Jamaludin.

Dalam hal ini anggaran yang biasa di gunakan untuk melakukan sensus penduduk ketika nanti 2030 sudah tercapai data pendudukannya di mana masyarakat sudah sadar untuk melakukan upted data secara mandiri,maka 2030 tarjet Kita untuk tidak melakukan sensus lagi, ujarnya.

Kegiatan ini, dihadiri juga oleh Sekertaris Daerah, jajaran Forkopimda, Asisten sekda bidang pemerintahan, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Tegal. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.