Cabuli ABG, Oknum Guru Ngaji Dicokok Polsek Dente Teladas

Dente Teladas, Warta9.com – Oknum guru ngaji berinisial WI (41) warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dibekuk Polsek Dente Teladas, Sabtu (01/02/20220), sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku diamankan setelah mencabuli dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial YI (14) dan NH (12) yang masih berstatus pelajar.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar bulan Oktober 2018 silam di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) kecamatan setempat.

Korban YI, mengalami perbuatan pencabulan telah berlangsung selama 8 bulan. Mulanya saat korban sedang memasak di dapur Ponpes, tiba-tiba pelaku datang mengancam korban dan menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya.

Setelah berada di dalam kamar pelaku langsung melakukan perbuatan pencabulan itu terhadap korban, aksi bejat pelaku ini berlangsung tiga hari sekali.

“Aksi pencabulan juga dilakukan kepasa korban NH sebanyak 3 kali, dengan cara korban diancam dan disundut dengan api obat nyamuk apabila korban menolak ajakan pelaku,” tegas Rohmadi, Minggu (02/02/2020).

Akibat kejadian tersebut, kedua Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sabtu (01/02/2020) siang setelah korban berhasil melarikan diri dari Ponpes. Polisi lansung mengamankan pelaku di Ponpes berikut barang bukti berupa dua helai pakian korban.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Dente Teladas, guna mempertanggung jawaban perbuatannya akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Di ancam hukuman mati dan seumur hidup atau pidana paling singkat 10 tahun serta paling lama 20 tahun penjara,” jelas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.