Cegah Korupsi, Pemkab Mesuji Terapkan SIPPKD

Mesuji, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji akan menerapkan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD). Hal ini dimulai dengan dilaksanakannya sosialisasi aplikasi SIPPKD kepada Anggota DPRD dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Acara ini digelar Rabu (10/4), bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Mesuji di Komplek Perkantoran Pemkab Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.

Acara dibuka oleh Pj. Sekda Mesuji, Drs.Indra Kusuma Wijaya, MM mewakili Plt. Bupati Mesuji, turut hadir mewakili Gubernur Lampung, Kepala Badan Keuangan Daerah Propinsi Lampung, Drs. Minhairin, dan sebagai Narasumber menghadirkan Rio Pranata dari Medan Sumatera Utara, sebagai Pengembang dan Tenaga Ahli Aplikasi SIPPKD.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Saply TH yang dibacakan oleh Pj Sekda Mesuji Drs. Indra Kusuma mengatakan, Pemkab Mesuji memiliki komitmen untuk menciptakaan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, untuk mencegah korupsi dan kebocoran anggaran serta meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Mesuji.

Karena itu, pihaknya menerapkan SIPPKD yang merupakan penyempurnaan dari sistem-sistem sebelumnya. Penerapan SIPPKD ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan misi ke lima Kabupaten Mesuji yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Aplikasi SIPPKD ini juga direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterapkan di Pemda melalui kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah). Penggunaan aplikasi SIPPKD ini sebelumnya telah di launching di Propinsi Lampung pada 5 Maret 2019 yang ketika itu dihadiri langsung oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo ketika itu mengatakan berdasarkan prediksi banyak lembaga. Indonesia akan menjadi negara Maju, SIPPKD adalah salah satu sistem untuk mewujudkan negara maju. Penggunaan SIPPKD ini adalah salah satu cara mewujudkan sistem yang baik dan transparan.

“Kalau itu bisa terwujud maka kita akan menyaksikan Indonesia menjadi negara yang maju,” sebut Agus.

Sementara itu, Kepala Bakuda Provinsi, Minhairin mengatakan bahwa Pemprov Lampung punya niat agar uang rakyat yang begitu besar dalam APBD itu untuk kesejahteraan dan pembangunan. “Ini adalah langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Dia juga berharap, dengan adanya SIPPKD dapat meminimalisir terjadinya kebocoran anggaran dan pendapatan yang bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Mesuji, Irhandi Juanesvant, S. Hut menenambahkan, aplikasi SIPPKD ini mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran di daerah. Sebagaimana pihak KPK menyarankan semua daerah membangun aplikasi SIPPKD, karena salah satu area lahan korupsi di lingkup pemerintahan bisa terjadi dalam perencanaan dan penganggaran.

“Maka dari itu bagaimana upaya kita semua daerah menggunakan sistem aplikasi ini, agar pengguna anggaran APBD benar-benar digunakan tepat sasaran,” kata Anes, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, bahwa saat ini Pemkab Mesuji selain sudah mensosialisasikan penggunaan SIPPKD, juga tengah menyiapkan perangkat pendukung, seperti server, jaringan, operator dan pendukung lainnya. “Targetnya SIPPKD sudah bisa diterapkan sepenuhnya dalam penyusunan APBD Mesuji Tahun Anggaran 2020 nanti,” tandasnya. (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.