Curi Kotak Amal, Pemuda Ini Terancam Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polsek Tambora

Jakarta, Warta9.com – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap JU (20) pelaku pencurian kotak amal di Mushola Al Munir Angke Kec.Tambora Jakarta Barat Jumat Pagi (01/06/2018).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin SH, menjelaskan, aksi pencurian oleh tersangka bermula saat tersangka hendak pulang ke rumahnya usai bekerja.

Saat melintas di Rel Angke tiba tiba terpikir akan hutangnya yang sudah ditagih oleh orang. Kemudian tersangka masuk ke Musholla.

“Jadi tersangka masuk ke Musholla melalui pintu samping kemudian mengambil air wudhu karena awalnya ingin sholat,” kata Kompol Iver Son Manosso.

Masih kata Kompol Iver Son Manossoh, saat tersangka di dalam Musholla dia melihat kotak amal yang berisikan uang timbul niat tersangka untuk mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.

Kemudian tersangka memastikan situasi aman dan sepi lalu mengeluarkan obeng yang ada di dalam tas yang dibawa oleh tersangka.

Kemudian merusak engsel gembok dengan cara mencongkel engsel hingga bautnya terlepas sehingga kotak amal bisa terbuka.

Setelah terbuka kotak amal terbuka tersangka langsung mengambil uang dari dalam kotak amal dan memasukannya ke dalam tas yang tersangka dan membawanya kabur.

“Jadi tersangka tidak mengetahui kalau aksinya itu diketahui oleh salah satu warga. Sehingga saat tersangka akan kabur. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan,” katanya. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.