Dalam Persidangan, Syekh Ali Jaber Memaafkan Alpin Andrian

Bandarlampung, Warta9.com – Sidang lanjutan penusukan Syekh Ali Jaber dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi korban Syekh Ali Jaber, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (26/11/2020). Sidang perkara penusukan digelar secara online.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim Dadi Rahmadi, SH, bertanya ke Syekh Ali Jaber bagaimana kronologis kejadian itu, sehingga dirinya terkena tusukan oleh terdakwa Alpin Andrian. “Saudara saksi bisa diperjelas seperti apa anda terkena tikaman dari terdakwa,” kata hakim.

Dalam penjelasan Syekh Ali Jaber, waktu itu dirinya sedang melaksanakan safari dakwah di Masjid Falahuddin. “Saya memberikan tausyiah disana. Sebenarnya saya belum memulai acara, karena waktu itu saya ingin menguji bacaan salah satu anak yang di wisuda,” katanya.

Usai menguji bacaan itu, dirinya pun berkata ke anak tersebut untuk meminta hadiah apa dari dirinya. “Oleh karena dia bolak-balik bertanya ke orangtuanya saya ajaklah keduanya naik ke panggung,” jelasnya. “Waktu itu saya pun mengajak keduanya untuk berfoto, oleh karena handphone milik ibunya anak itu memorinya penuh, saya pun berniat meminjam handphone salah satu jamaah,” lanjutnya.

Lalu tak lama kemudian datang lah terdakwa Alpin. Yang dimana dikira dirinya akan meminjamkan handphone, tetapi tiba-tiba dengan cepat Alpin pun melakukan penusukan ke dirinya. “Saya kira membawa handphone, saya pun terkejut dan tidak mengira dia akan melakukan penusukan. Saya juga enggak memperhatikan dia bawa pisau,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, spontan dirinya pun terkena tusukan di lengan sebelah kanan. “Saya kira dia mengincar bagian kepala atau leher. Tapi Alhamdulillah saya pun masih di selamatkan oleh Allah SWT, dan terkena lengan kanan,” ucapnya.

Sesuai kejadian itu lanjut dia, dirinya pun meminta Alpin Andrian untuk diamankan dan jangan sampai jamaah main hakim sendiri. “Saya juga ingin dia selamat dan baik-baik saja,” terangnya.

“Habis itu saya pun tidak tahu lagi (keadaan) Alpin. Yang penting saya bagaimana menanyakan ke pihak sana keadaan Alpin. Saya bilang minta tolong di selamatkan,” tambahnya.

Menurutnya saat itu, jamaah tak perlu main hakim sendiri dan masih ada pihak kepolisian yang akan menanganinya. “Ini negara hukum jadi kita jangan main hakim sendiri,” pungkasnya

Ketika Pengacara Alpin Adriansyah Menanayakan Apakah Syekh Ali Jaber memaafkan terdakwa dia menjawab ,Ya saya maafkan dia (terdakwa). Lalu terdakwa Alpin meminta maaf, saya minta maaf Syekh atas perbuatan saya. Lalu dijawab Syekh ya kamu saya maaf kan kata nya di hadapan persidangan, usai itu terlihat Pengacara Alpin mengucapkan Alhamdulillah,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.