Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa IMM Demo depan Kantor Walikota, Massa PMII Orasi depan Gedung DPRD Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Hari ini, Senin (12/10/2020), ada aksi berbeda dengan tututan sama soal penolakan UU Cipta Kerja.

Demo puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dilakukan di depan kantor Walikota Bandarlampung. Demo mahasiswa IMM Lampung diterima dialog dengan Walikota Herman HN.

Demo menolak UU Cipta Kerja dilakukan kelompok mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung.

Ratusan masa tersebut mengepung kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasi, mendesak Presiden Republik Indonesia agar mengeluarkan Perpu guna menggagalkan UU Ciptaker.

Ahmad Baladi Ummah, selaku pengurus koordinator Cabang PMII, menilai Omnibus Law mengabaikan hak buruh. “Lingkungan hidup serta kemanusiaan,” katanya saat menyapaikan orasi. “Bahkan undang-undang tersebut sarat akan kepentingan investasi daripada kesejahteraan tenaga kerja dan lingkungan,” lanjutnya.

Gerakan susulan PMII itu pun tak disambut hangat oleh anggota DPRD Lampung, yang mana para peserta aksi tidak bisa menembus barisan aparat yang bertugas untuk mengamankan gedung perkantoran tersebut.

Aksi saling dorong pun terjadi, bahkan portal pintu masuk gedung perkantoran itu sempat diambil alih oleh massa, kawat berduri pun dicopot. “Jangan ada yang anarkis, jangan terprovokasi,” kata salah seorang peserta aksi dalam moment saling dorong tersebut.

Sementara petugas Kepolisian dan anggota TNI sudah siap siaga di dibarisan belakang, 1 unit mobil pengurai masa pun sudah dipersiapkan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.