Diduga Korupsi, Kepala Desa Jembatan Kembar Dilaporkan Warga

Sahbandi selaku pelapor, warga Desa Jembatan Kembar menunjukan bukti laporan. (Efendy)

Bali, Warta9.com – Kepala Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat di laporkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, Senin (09/8/2021). Adapun Laporan itu diduga terkait dengan Tindak Pidana Korupsi di desa Jembatan Kembar tahun 2020.

Sahbandi selaku pelapor, warga Desa Jembatan Kembar mengatakan dugaan tindakan korupsi tersebut merupakan akumulasi dari penyelewengan kekuasaan, tindakan menguntungkan diri dan kelompok, maladministrasi, dan tindakan memperkaya diri.

Sebelumnya masyarakat Desa Jembatan Kembar sudah mengetahui informasi bahwa Kepala Desa mereka terindikasi korupsi dari beberapa bulan yang lalu berdasarkan temuan BPD, indikasi korupsi pada pengerjaan rehabilitasi jalan tani, dana BUMDEs, honor kader dan  pekaseh yang belum sepenuhnya dibayar tahun 2020, BPJS PemDes belum dibayar, BLT DD, lampu penerang jalan dan hilangnya aset desa berupa kendaraan Roda tiga.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dikuatkan dengan tidak adanya laporan pertanggungjawaban kepala desa tahun 2020.

“Masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan sikap kades desa Jembatan Kembar, karena selama ini proses pembangunan desa tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sahbandi.

Sahbandi berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan tindak korupsi kepala desa Jembatan kembar beserta kroni-kroninya tersebut agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Hingga berita ini dihimpun, Warta9.com belum berhasil meminta keterangan baik dari Kepala Desa Jembatan Kembar mau pun pihak kejaksaan terkait laporan tersebut. (Efendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.