Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Di Lampung Utara Ditangkap

Kotabumi, Warta9.com – Oknum polisi di Lampung Utara (Lampura) berinisial DH dibekuk Polres setempat dan Paminal Polda Lampung karena diduga terlibat narkoba. DH yang bertugas disalah satu Polsek di Lampura ini, diciduk bersama dua tersangka lainnya berinisial EN (43) dan ED alias SH (40), keduanya merupakan warga Abung Timur, Lampura.

Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, kepada sejumlah wartawan, Kamis (27/9/2018) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiganya diamankan di Kecamatan Abung Timur pada Rabu (26/9/2019). Turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu.

“Benar, kami bersama Tim Paminal Polda Lampung mengamankan satu oknum anggota berinisial DH dan dua warga lainnya karena diduga terlibat narkoba,” paparnya.

Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi jika ada oknum polisi dan beberapa warga sedang mengkonsumsi sabu. Mendapat informasi tersebut, Polres bersama Paminal Polda Lampung langsung menuju lokasi.

“Yang pertama kami amankan DH saat melintas di jalan raya dan didapati barang bukti sabu. Dari pengakuan DH bahwa barang tersebut diperoleh dari SH,” ujar Andri.

”Dalam pengembangan itu, kami mendatangi rumah SH. Namun, pagar rumah terkunci dan kami berupaya untuk masuk. Setelah kami masuk, kami amankan SH dan ED,” jelasnya lagi.

Andri melanjutkan, dikediaman tersangka pihaknya tidak menemukan barang bukti, karena diduga barang bukti tersebut telah dibuang kedalam toilet.

”Meskipun tidak menemukan barang buti, kami tetap mengamankan kedua tersangka. Dan kami terus lakukan penyidikan terhadap ketiga tersangka. Berdasarkan hasil test urine, ketiganya positif pengguna amphetamin,” pungkas Andri. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.