Diduga Tidak Transparan, Kapalo Tiyuh Karta Sari dan Pengelola BUMT Saling Tuding

Kepalo Tiyuh Karta Sari Turunan Mega. (Foto: hadi)

Panaragan, Warta9.com – Adanya dugaan ketidak transparan pengelolaan Badan Usaha Milik Tyuh/Desa (BUMT) Karta Sari, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat nampaknya makin menghangat. Pasalnya hingga hari ini belum ada laporan secara tertulis dari pihak pengurus BUMT setempat.

Turunan Mega, Kepalo Tiyuh karta Sari saat ditemui dikediamannya mengatakan, terkait kepengurusan BUMT dintiyuhnya hingga saat ini pihak pengelola belum juga memberikan laporan secara rinci.

Untuk diketahui anggaran yang di kelola oleh BUMT itu dari Dana Desa (DD) yang di kucurkan secara bertahab, mulai tahun 2015 Rp 20 juta tahun, 2016 Rp 75 juta tahun, 2017 Rp 18 juta. “Jadi keseluruhan jumlah dana tersebut Rp.113 juta,” jelas Turunan Mega, Kamis (6/12).

Agar tidak terjadi kesalah pahaman, lanjut dia, pihak tiyuh sengaja mengadakan rapat di balai tiyuh setempat yang dihadiri pihak pengelolah BUMT, BPT dan warga yang meminjam.hal itu guna mengetahui letak dana tersebut.

“Saya mau mereka memberi laporan dana tersebut secara rinci dan jujur, jangan berbelit-belit seperti saat ini. Jika memang teguran saya ini tidak di indahkan, dengan terpaksa saya tindak secara hukum,” tegas Minak Saleh sapaan sehari-hari beliau.

Blak-blakan ia mengaku pernah pinjam uang ke BUMT sebesar Rp 5 juta, yang mungkin saat ini sudah menjadi Rp 6 juta lebih beserta bunganya.

“Sedangkan kalau uang yang di pakai oleh istri saya sebesar Rp15 juta tersebut mungkin sekarang telah menjadi Rp 17 juta lebih beserta bunganya. Itupun saya mengetahuinya dari orang terdekat saya karna saat ini saya belum bisa menanyakan soal utang itu ke istri. Karna saat ini istri saya sedang sakit habis oprasi,” terangnya.

Ditempat terpisah Dina selaku Bendahara BUMT Tiyuh Karta Sari mewakili Darma Wati Ketua BUMT Tiyuh yang pada saat itu tak dapat hadir menyampaikan, anggaran BUMT sejak tahun 2015-2017 Rp 113 juta yang di pergunakan untuk usaha industri keripik dan simpan pinjam.

“Pada tahun 2015 kami diberi dana sebesar Rp 20 juta, dan kami pergunakan untuk usaha industri keripik namun mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta. Sedangkan pada tahun 2016-2017 pihak BUMT mendapat suntikan dana lagi dari tiyuh sebesar Rp 93 juta, dan di tambah dengan sisa modal kami pada saat industri keripik Rp 3 juta. “Jadi total keseluruhan Rp 96 juta lebih, yang saat ini kami kelola menjadi simpan pinjam,” papar Dina.

Terkait laporan simpan pinjam, tambah Dina, kepenggunaan dana BUMT saat ini sedang dalam penyusunan. “Saya dan pengurus BUMT siap bertanggung jawab jika didapati penyelewengan dana simpan pinjam tersebut,” ucapnya.

Namun untuk diketahui ada dana sekitar Rp 48 juta lebih yang sebenarnya dipakai oleh Kepalo Tiyuh (Turunan Mega) dan istirinya yang sampai dengan hari ini belum di bayar.

“Memang betul itu keteledoran kami pada saat istri pak kepalo pinjam duit itu hanya Rp 17 juta yang ada kwitansinya, selebihnya tidak dan yang di pakai oleh pak kepalo tidak ada kwitansinya itupun yang di akui oleh kepalo sebesar Rp 6.700.000. Sedangkan dalam catatan kami hutang kepalo tiyuh hampir Rp 17juta,” tegas Dina.

“Sedangkan untuk sisanya, lanjut Dina lagi, ada dengan beberapa pedagang dan warga yang sampai dengan saat ini maaih proses penyicilan dan sebagiannya lagi ada dana rekening BUMT itu sendiri,” tutup Dina. (W9-Hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.