Dinilai Lamban, Ormas GMPK Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Lambatnya penanganan kasus dugaan raibnya Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, kembali dipertanyakan oleh Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

Disampaikan Humas GMPK Lampura Adi Rasyid, Senin (16/09/2019) meski penanganan kasus yang menjadi sorotan publik ini sudah berjalan cukup lama (Delapan bulan lebih) namun hingga kini penanganannya terkesan mengambang tanpa ada penjelasan dan peningkatan pada proses kasus tersebut.

“Ini patut dipertanyakan, kalau melihat dari pernyataan Kasie Pidsus Van Barata beberapa waktu lalu, yang telah melalukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Maya Metissa berikut jajarannya, serta telah diperiksa juga 27 Kepala Puskesmas (Kapus) di Lampung Utara, mestinya kasus tersebut semakin ada titik terang bahkan bisa jadi sudah ada peningkatan ke penetapan tersangka,” ucap Adi Rasyid

Pada intinya, GMPK sangat mendukung proses langkah Kejari Lampura dalam memerangi korupsi di Lampung Utara, apalagi Kajari Yuliana Sagala berjanji untuk secara transfaran dalam menangani kasus kasus Korupsi, khusus nya pada kasus DOP, BOK Dan JKN ini.

“Kasus ini (DOP, BOK, Dan JKN) banyak pihak yang melihat dan menunggu apa hasil dari proses penanganannya, diantaranya IMM yang beberapa waktu lalu juga telah mempertanyakan perkembangan dan kejelasan kasus ini, bahkan dalam Audensi tersebut IMM juga memberikan waktu 10 hari kedepan, kepada Kejari Lampura, untuk ada kejelasan dalam persoalan ini,” paparnya.

Oleh karenanya, GMPK akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukumnya. Pihaknya berharap Kejari Lampura dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi DOP, BOK, Dan JKN. “Sehingga publik dapat jawaban dari hasil penanganan kasus yang sedang dilakukan Kejari Lampura,” pinta dia.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Van Barata Semenguk mengatakan, Untuk kasus DOP, BOK Dan JKN masih dalam tahap pemeriksaan. Karena sipatnya masih rahasia, maka belum dapat di ungkap ke publik, namun demikian di memastikan kasus ini tetap berjalan.

“Kasus itu berjalan dan masih dalam tahap pemeriksaan, kita ga boleh buka dulu, karena menyangkut hak seseorang, nantilah mas, yang pasti kasus ini pasti tetap kita tindak lanjuti,” ucapnya. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.