Dirjen Kemendag Menjadi Tersangka Minyak Goreng Langka

Jakarta, Warta9.com Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Selain itu, Kejagung RI juga menetapkan  tiga tersangka lainnya yag ikut terlibat.  Mereka dari perusahaan swasta.

“Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait cpo dan produk turunnya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022) dalam rilis yang diterima warta9.com.

Tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan manager Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager, komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, General Manager PT Musimas.

Keempat tersangka ditahan di tempat berbeda IWW dan MPT masing-masing ditahan rutan Salemba cabang Kejagung.  Kemudian SMA dan MPT ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

IWW ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Dalam pres rilis disebutkan tiga tersangka dari pihak swasta  berkomunikasi secara intens dengan IWW.

Hasil komunikasi oleh ketiga tersangka tersebut dengan tersangka IWW adalah persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Tiga perusahaan tersebut bukan merupakan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO, salah satunya ialah karena ketiga perusahaan tersebut mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri (DPO).

Kajagung Burhanuddin menegaskan  negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas.  Pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.