DPRD Lampung Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Presiden dan DPR RI

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Gubernur Arinal Djunaidi dan Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno saat menemui para unjuk rasa di halaman DPRD beberapa waktu lalu. (foto : dok)

Jakarta, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghantarkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung ke Pemerintah Pusat.

Staf Bagian Humas dan Protokol DPRD Lampung Yusrizal telah mengantarkan Surat Nomor : 160/676/III.01/50/2022, tertanggal 14 April 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay ditujukan kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI, Selasa (19/4/2022).

Penyampaian aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil yang dilakukan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (13/4/2022).

Dimana saat itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam dialognya menemui massa peserta unjuk rasa mengatakan akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, aspirasi sudah didalami secara kelembagaan. “Aspirasi sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada tanggal 13 April kemarin, sudah kita dalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini, dimana yang disampaikan mereka dalam bentuk aspirasi. Alhamdulillah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta,” kata Mingrum.

Mingrum Gumay juga mengatakan, terkait tuntutan yang disampaikan kepada DPR salah satunya masalah reformasi agraria, DPRD Lampung akan memonitornya.

Karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan coorporate atau badan-badan usaha milik negara dan persoalan mafia tanah. “Sesuai dengan arahan Presiden kita berharap aparat penegak hukum dapat mengatasi persoalan ini bertindak tegas kepada pihak siapapun juga,” kata Mingrum.

Menanggapi tentang adanya rencana aksi unjuk rasa susulan oleh mahasiswa dan masyarakat terkait ketidakpuasan atas aksi unjuk rasa sebelumnya, Mingrum mengatakan, Dewan tidak bisa menghalangi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat termasuk mahasiswa.

Yusrizal, staf Sekretariat DPRD Lampung menyampaikan surat Ketua DPRD di Kementerian Sekretariat Negara. (foto : ist)

Namun, Ketua DPRD Lampung itu menyampaikan saran, dalam suasana bulan Ramadhan ini, sebaiknya melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat. “Karena aksi parlemen di jalan itu dilakukan bila memang aspirasi dan saluran komunikasi nya tersumbat. Selama itu tidak tersumbat saya rasa ya enggak perlu lagi ada parlemen jalanan,” tutup Mingrum, mantan aktivis di era 90-an ini.

Surat penyampaian aspirasi DPRD Lampung yang disampaikan ke Presiden melalui Kementerian Sekretaris Negara dan Sekjen DPR RI juga melampirkan nama-nama Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda, serta organisasi buruh yang melakukan unjuk rasa ke DPRD Lampung beberapa waktu lalu. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.