Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Jaksa Nyabu

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Andrie W Setiawan membenarkan bahwa oknum jaksa bernama Rengga telah ditangkap Ditresernarkoba Polda Lampung karena kasus narkoba.

“Setelah kita cek ke Polda, ternyata ia benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba,” katanya di Bandarlampung, Rabu (10/2/2021).

Andrie melanjutkan, jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi Bandarlampung pada Senin tanggal 08 Februari 2021 Pukul 15.30 WIB. “Barang Bukti seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai,” kata dia.

Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini, telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.

Sebelumnya ia menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di Wilayah Papua Barat. “SK penugasan di Kejari Pesawaran secara digital sudah keluar. Tapi untuk SK Definitif dan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Kejati Papua Barat belum diterima,” kata dia lagi.

Untuk diketahui, kasus penangkapan narkoba jaksa Rengga merupakan kasus yang ke sekian kalinya. Sebelumnya, jaksa Rengga juga pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandarlampung tahun 2019 dengan kasus yang sama. Selain itu juga, ditemukan sepucuk senjata api di rumahnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.