DPRD BS Gelar Paripurna Nota Pengantar Bupati Terhadap Lima Raperda

Bengkulu Selatan, Warta9.com – DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (08/05/2023.

Lima Raperda dimaksud meliputi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika, rencana umum penanaman modal, penyelenggaraan kearsiapan, bentuk badan hukum PDAM Tirta Manna tingkat II menjadi perusahaan umjm daerah air minum, dan perubahan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, SE.,MAP, dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, SE.,SH, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Sementara Bupati Bengkulu Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos yang juga membacakan nota penyampaian lima Raperda.

Wabup hadir turut didampingi Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli, serta para Camat. Turut hadir juga unsur Forkopimda Bengkulu Selatan. (W9-Jhon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.