Dua Pelaku Curat di PDAM Digelandang Polisi

Banjar Agung, Warta9.com – Polsek Banjar Agung dibantu warga masyarakat berhasil menangkap dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kedua pelaku adalah, M Diki Pratama (18), dan Iwan Saputra (15), keduanya merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Mereka ditangkap, Rabu (30/09/2020), sekira pukul 23.00 WIB, tidak jauh dari PDAM, yang ada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK menjelaskan, kronologis penangkapan dua pelaku curat PDAM, sekira pukul 23.00 WIB, Polisi yang sedang melaksanakan piket mendapatkan informasi dari warga bahwa telah berhasil ditangkap dua dari tiga pelaku curat PDAM.

Mendapatkan informasi ini, Polisi langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah tiba disana, memang sudah ada dua pelaku yang berhasil ditangkap warga, selanjutnya petugas melakukan interogasi kepada dua pelaku ini.

“Ternyata dua pelaku ini ditangkap warga saat akan membawa dan menaikkan dinamo hasil kejahatan keatas sepeda motor, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO),” papar Kompol Rahmin, Kamis (01/10/2020).

Setelah dilakukan pengecekan ulang oleh di TKP yang tidak jauh dari PDAM, petugas menemukan barang bukti berupa kawat tembaga yang telah terpotong, satu buah dalaman gulungan dinamo yang masih utuh dan sepeda motor merk TVS Dazz warna biru tanpa plat nomor.

“Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” terangnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.