Dugaan Korupsi Inspektorat, Banyak Pejabat Yang Bakal Diperiksa Kejari

Kotabumi, Warta9.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M Farid Rumdana, menyebut bakal memanggil sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten, guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di kantor Inspektorat setempat.

“Dari level eselon maupun non struktural juga akan kita panggil, hingga saat ini sudah 5 orang saksi yang kami panggil,” terang Kajari kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Bacaan Lainnya

Untuk pejabat eselon II yang telah dimintai keterangan yakni Kepala Bappeda, Andi Wijaya. Menurut Kajari, pemerikasaan terhadap kepala Bappeda tersebut terkait mekanisme bagaimana perencanaan dari sebuah kegiatan.

“Pemeriksaan saksi ini terus berlanjut setiap hari dalam rangka percepatan penanganan perkara,” jelas Farid.

Dijelaskan, pemeriksaan saksi untuk memperkuat keterangan dan pembuktian guna mencari siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Kami sedang mendalami keterangan dari saksi, sehingga nanti akan terlihat siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” terangnya.

Lebih lanjut Kajari menambahkan, setelah memeriksa saksi, pihaknya akan melakukan rapat untuk melakukan evaluasi auditor mana yang akan melakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) nantinya.

Berdasarkan pantauan, Andi Wijaya diperiksa lebih dari 6 jam. Kepada wartawan Andi enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.”Saya lupa ada berapa pertanyaan. Yang pasti materinya ada pada penyidik,” kata Andi.

Dia mengaku pihaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat yang berujung pada dugaan korupsi.”Tidak kalau itu (keterlibatan,red),” kata dia lagi.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, kini tengah bekerja ekstra dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di kantor Inspektorat kabupaten setempat.

Secara marathon mereka melakukan pemeriksaan saksi. Itu dilakukan, lantaran korps Adhiyaksa ini menargetkan hingga dua bulan kedepan sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Persoalan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, bukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejari memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat tersebut murni suatu penegakan hukum, dan tidak ada muatan politik seperti isu yang beredar ditengah masyarakat.

Kejari sempat menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kasus dugaan korupsi yang terjadi yakni pada kegiatan konsultasi kontruksi ditahun 2021-2022 dengan anggaran Rp 1,2 Miliar. (Rozi/lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.