Evaluasi Penerimaan Siswa Biling, Ruang Sidang Utama DPRD Bandarlampung Dikuasai Kepala SMPN

Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung saat melakukan hearing dengan kepala SMPN. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Ada pemandangan berbeda di ruang rapat utama DPRD Kota Bsndarlampung. Hampir semua kursi anggota Dewan di ruang rapat utama dikuasai oleh kepala SMP Negeri. Mereka bukan demo untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat. Tapi para kepala sekolah ini dipanggil Komisi IV DPRD Bandarlampung untuk melakukan hearing atau dengan pendapat.

Sesuai agenda usai pengesahan APBD TA 2020, Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan rapat kerja dengan Kepala SMPN se-Kota Bandarlampung dan Pengurus MKKS SMPN di ruang sidang paripurna DPRD Kota, Rabu (27/11/2019).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, M.I. Darma Setiawan, SE (F Gerindra) dan didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Sri Ningsih Djamsari, SH (F PDI Perjuangan) dan Sekretaris Komisi IV, Ali Wardana, SIP (F Golkar). Rapat dihadiri juga oleh anggota Komisi IV diantaranya, Pepy Asih Wulandari (F Nasdem Pembangunan), Mungliana Sutanto, SE (F Demokrat), Drs. H. Abdul Salim, MM (F PAN)

Menurut MI. Darma Setiawan, rapat kerja dengan para Kepala SMPN se-Kota Bandarlampung dan Pengurus MKKS SMPN Bandarlampung dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap penerimaan siswa khususnya jalur Bina Lingkungan (Biling) serta Evaluasi terhadap Dana Operasional Sekolah. Diharapkan rapat juga bisa menyerap persoalan yang dihadapi oleh SMPN di Bandarlampung.

Dalam dengar pendapat ini, sejumlah kepala sekolah menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi terutama terkait penerimaan peserta didik baru. Mereka juga menyampaikan beberapa persoalan terkait sarana dan prasarana di sekolah. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.