Ferdy Ferdian : Narkoba Masih Jadi Ancaman Nyata Generasi Bangsa

Ferdy Ferdian Azis melakukan Sosperda No.1/2019, di Kampung Pujodadi Lamteng. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis, SH, MA, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2019, tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya, di Kampung Pujodadi Kecamatan Trimurejo Lampung Tengah, Minggu (30/10/2022).

Ferdy Ferdian, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, bahwa Soper bertujuan untuk menyebarluasakan hasil kerja nyata DPRD Lampung dalam bentuk Peraturan Daerah kepada masyarakat. Dengan sosialisasi Perda, masyarakat akan tahu manfaat Perda sebagai warga masyarakat.

Alasan lain anggota Fraksi Golkar termuda ini melakukan Sosperda Nomor. 1/2019, karena berita-berita di media saat ini mengenai narkoba sedang hangat. Sehingga Ferdy memandang perlu dalam sosper ini memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

Karena menurut Ferdy, anggota DPRD Lampung Dapil VII ini, narkoba masih menjadi ancaman yang nyata untuk generasi Bangsa Indonesia. Terbukti hingga saat ini masih banyak anak-anak muda terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang.

Yang lebih memprihatinkan lagi, bahwa narkoba sudah masuk ke pelosok desa termasuk di Kabupaten Lampung Tengah. Oleh karena itu, peran keluarga sangat penting dalam pencegahan narkoba terhadap anak-anak. Tentunya selain keluarga, juga perlu peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan kalangan pendidik.

Dalam Sosperda Pencegahan Peredaran Narkoba, Ferdy menghadirkan dua narasumber yaitu; Iptu (Pur) Anwal Halusi, Kasubang RS YMC yang membahas tentang ruang lingkup perda dan hukuman terhadap penguna narkoba. Kemudian pembicara lain Syarier Hidayat dari LBH Bandarlampung yang membahas tentang hukum penyalahgunaan narkoba.

Ferdy Ferdian dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta warga Kampung Pujodadi yang telah mengikuti Sosperda No.1/2019 tentang pencegahan narkoba. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.