Pesisir Barat, Warta9.com – Terkendalanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah setempat segera membangun gedung ruang Satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas).
Hal tersebut disampai Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, bahwa Pemerintah selalu tanggap dengan adanya keluhan masyarakat termasuk terkendalanya pembuatan SIM baru, karena meskipun Polres Pesisir Barat sudah ada namun masyarakat, tetap harus ke Kabupaten Lampung Barat karena di Pesisir Barat belum bisa melayani pembuatan SIM baru.
“Rencananya Pemda Pesisir Barat akan membangun gedung ruang pembuatan SIM atau Satpas, di tanah milik Polri Labuhan Pekon Kampung Jawa,” papar Agus Istiqlal usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pidato Kepresidenan RI, Rabu (16/08/2023).
Lebih lanjut, Bupati Pesisir Barat mengatakan bahwa pembangun Satpas itu akan dianggarkan melalui APBD-Perubahan sekitar Bulan Oktober mendatang. “InsyaAllah akan segera dibangun dan sudah masuk anggaran perubahan tahun ini, dan lokasinya sangat strategis dan memang dibangun ditanah milik Polri di Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah,” kata Agus.
Agus Istiqlal juga mengatakan, bahwa dirinya atas nama pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan berusaha mendukung penuh Polres Pesisir Barat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya.
“Gedung Satpas akan segera dibangun, jadi masyarakat Pesisir Barat tidak perlu lagi harus ke Liwa untuk membuat SIM, semoga akan segera terealisasi akhir tahun ini,” tutup Agus.(Eva)