Gelar RDK, Bawaslu Mesuji Bekali Anggota Panwascam Dengan Materi Pengawasan

Anggota Panwascam se-Kabupaten Mesuji mengikuti RDK. Foto : San

Mesuji, Warta9.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji menggelar rapat dalam kantor (RDK) bersama 21 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten, di Kantor Bawaslu setempat, Jumat (4/11).

Dalam rapat yang dipimpin dua Komisioner Bawaslu Mesuji, Imron dan Bambang Wahyudi tersebut juga dilangsungkan pembekalan kepada para Panwascam terkait tugas pengawasan dalam setiap tahapan penyelengaraan Pemilu.

“Dalam rapat ini, selain memberikan arahan kepada para setiap anggota Panwascam yang baru dibentuk, juga sekaligus memberikan pembekalan atau bimbingan teknis terkait fungsi pengawasan sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelengaraan Pemilihan Umum,” ujar Bambang Wahyudi selaku Divisi Hukum, Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji.

Sebagai anggota Panwascam lanjut Bambang, dituntut wajib benar-benar memahami tugas, wewenang dan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 7, tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, dalam melakukan pengawasan dan penindakan setiap anggota Panwascam juga harus mampu memahami setiap aturan mulai dari Perbawaslu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), UU terkait ASN, UU terkait kepada desa dan perangkatnya dan UU lainya.

“Sesuai dengan salah satu prinsip penyelengaraan Pemilu yakni berkepastian hukum yang artinya dalam bertindak harus sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku,” tukasnya. (Ir/San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.